Makna Simbolik Prosesi Ibadah Haji

Makna Simbolik Prosesi Ibadah Haji
PROSESI Ibadah Haji utamanya terdiri dari rukun dan wajib haji, meliputi aktivitas Ihrom, Wukuf di Arafah, melontar Jumroh, Thawaf, Sa’i, Tahallul. Masing-masing aktivitas ini mengandung ibroh (pelajaran) penting bagi setiap jamaah haji dan umat Islam pada umumnya.

IHROM
Ihrom adalah pakaian yang hanya selembar kain, tanpa sepatu dan tutup kepala. Pakaian ini seperti pakaian pengemis yang menjadi simbol dari peminta-minta. Pengemis tidak pantas menggunakan pakaian yang menggambarkan kehebatan manusia dari sisi duniawi. Dengan berpakaian ihrom, seorang Muslim diingatkan bahwa dirinya tidak punya apa-apa dan karenanya tidak boleh sombong (takabur).

Ihrom juga simbol persamaan manusia di hadapan Allah. Hanya ketakwaan yang ada dalam hati yang membedakannya. Pakaian seringkali bisa menjadi simbol perbedaan dan menggambarkan status sosial dan pengaruh kejiwaan. Ini berarti, seorang haji harus menanggalkan segala macam perbedaan, keangkuhan, dan status sosial dalam berinteraksi dengan kebenaran yang datang dari Allah Swt. Karena itu, sebagai seorang muslim kita tidak boleh mengukur kebenaran dari jabatan status sosial, harta, dan sebagainya.

Ihrom dalam simbol persamaan derajat manusia dalam menghadap Allah Swt dan pakaian seperti itulah yang akan dikenakan setiap Muslim dalam menghadap Allah sesudah kematiannya.

Ihrom juga mengandung makna melepaskan dan membebaskan diri dari lambang material dan ikatan kemanusiaan, mengosongkan diri dari mentalitas keduniawiaan, membersihkan diri dari nafsu serakah angkara murka, kesombongan serta kesewenang-wenangan.

WUQUF
Berkumpulnya jamaah haji di Padang Arafah nan gersang, wuquf (berdiam diri), sampai terbenam matahari, mengajarkan kesadaran akan status kemanusiaan sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa orang lain. Manusia harus hidup berjamaah, bersama orang lain, dan siap kerjasama.

Wuquf juga menyadarkan akan dialaminya pengumpulan manusia di Padang Mahsyar di akhirat kelak, saat amal perbuatan semua manusia dihisab dan diberi ganjaran.

Arafah itu sendiri artinya pengenalan. Maka seorang haji, ketika wukuf di Arafah diharapkan dia lebih menganal Allah Swt dengan segala kekuasaan-Nya.

JUMROH
Melontar jumroh merupakan pertanda mengusir setan yang menggoda Nabi Ibrahim as, Nabi Ismail as, dan Siti Hajar. Itu artinya, setiap jemaah haji harus selalu berusaha mengusir godaan setan yang bersarang dalam dirinya. Melempar jumrah menyimbolkan pelenyapan musuh nyata dan abadi dalam diri kita, yakni nafsu setan.

THOWAF
Thawaf –mengelilingi Ka’bah— memberikan gambaran bahwa umat Islam diperintahkan untuk berkativitas dalam hidupnya, termasuk aktivitas mencari nafkah, namun tidak akan keluar dari lingkaran atau garis yang ditentukan Allah.

Thowaf juga mengandung isyarat keluar dari lingkungan manusia yang buas dan masuk ke dalam lingkungan Ilahiyah yang penuh kasih sayang, saling menghargai, dan saling menghormati.

Ka'bah merupakan simbol pemersatu umat Islam. Ke sanalah seluruh umat Islam menghadap dalam shalat. Itulah potensi dasar yang sangat kuat bagi adanya persatuan umat Islam dan mengabaikan fatanisme hizbiyah (fanatik golongan).

SA’I
Sa'i atau lari-lari kecil antara buktit Shafa dan Marwah, mengandung isyarat kesediaan menjalankan tugas ke arah hal-hal yang positif dan bermanfaat untuk dirinya dan orang lain.

Sa'i juga merupakan isyarat keharusan berjuang keras penuh pengorbanan dan keikhlasan jika, ingin mendapatkan sesuatu.

Sa'i yang secara harfiyah artinya usaha, mengisyaratkan manusia harus berusaha dalam menjalani kehidupannya. Siti Hajar yang berlari dari Shafa ke Marwa merupakan usaha untuk mendapatkan air.
Shafa artinya kesucian dan ketegaran, sedangkan Marwa artinya ideal. Ini berarti.

Seorang haji dalam usaha meraih kenikmatan duniawi harus dengan jiwa yang tegar dan menjaga kesucian sehingga tidak menghalalkan segala cara.

TAHALUL
Tahallul/Al-hulqu --memotong rambut-- mengandung isyarat pembersihan, penghapusan sisa-sisa cara berpikir kotor. Jemaah haji yang telah menjalankan tahallul mesti harus memiliki cara pikir dan konsep kehidupan yang bersih, Islami, tidak menyimpang dari etika dan norma Islam.

Tahalul sendiri artinya halal. Bagi jamaah haji, setelah tahalul dengan menggunting atau mencukur rambut, berarti apa-apa yang semula tidak diperbolehkan selama ibadah haji menjadi boleh. Ini berarti, seorang haji dididik untuk mematuhi perintah dan larangan Allah. Wallahu a’lam. (www.risalahislam.com).*

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post