Kaum Muslim Terbagi Tiga Golongan: Sabiqun, Muqtashid, Zhalim

Kaum Muslim Terbagi Tiga Golongan: Sabiqun bil Khairat, Muqtashid, Zhalimu Linafsih.

golongan muslim

ALLAH SWT menyebutkan, umat Islam terbagi kedalam tiga golongan atau kelompok, berdasarkan ketaatannya kepada syariat Islam yang bersumberkan Al-Quran.

Hanya ketiga kelompok Muslim ini pula yang ada dalam Islam, bukan sebutan-sebutan kelompok umat Islam yang sering dipropagandakan media-media anti-Islam.

Ketiga golongan kaum Muslim menurut Al-Quran itu adalah
  1. Zhalimu Linafsih
  2. Muqtashid
  3. Sabiqun bil Khairat
Dalam QS. Al-Fathir disebukan:


ُثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ

“Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri, dan di antara mereka ada yang pertengahan, dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (QS. Fathir: 32).

Pengertian Sabiqun bil Khairat, Muqtashid, Zhalimu Linafsih.


Apa pengertian dan kriteria golongan Sabiqun bil Khairat, Muqtashid, Zhalimu Linafsih? Dalam Tafsir Al-Quran Departemen Agama RI disebutkan:
  1. Zhalimu Linafsih adalah orang yang menganiaya dirinya sendiri, yaitu orang yang lebih banyak kesalahannya daripada kebaikannya. 
  2. Muqtashid adalah pertengahan, yaitu orang-orang yang kebaikannya berbanding dengan kesalahannya.
  3. Sabiqun bil khairat adalah golongan orang-orang yang lebih dahulu dalam berbuat kebaikan, yaitu orang-orang yang kebaikannya amat banyak dan amat jarang berbuat kesalahan.

Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan
  1. Dzalimun linafsihi atau orang-orang yang menganiaya diri sendiri adalah orang-orang yang meninggalkan kewajiban dan melakukan banyak maksiat.
  2. Muqtashid atau pertengahan adalah orang-orang yang hanya melakukan perbuatan wajib dan menghindarkan diri dai perbuatan maksiat, meninggalkan perbuatan-perbuatan baik, namum suka melakukan perbuatan-perbuatan makruh (tercela).
  3. Sabiqun bilkhairat atau orang yang lebih dahulu berbuat kebaikan adalah orang-orang yang melaksanakan kewajiban dan kebaikan-kebaikan lainnya, meninggalkan perbuatan-perbuatan yang haram dan makruh, bahkan juga meninggalkan perbuatan yang mubah.”
Dalam Tafsir Al-Baghawi disebutkan, Mujahid, Al-Hasan, dan Qatadah menjelaskan:
  1. Zhalimun linafsihi (orang yang mendzalimi diri sendiri) adalah ash-habul masy’amah (golongan kiri).
  2. Muqtashid (pertengahan) adalah ash-habul maimanah (golongan kanan). 
  3. Sabiqun bilkhairat (lebih dahulu berbuat kebaikan) adalah al-muqarrabun
Pendapat dalam Tafsir Al-Baghawi itu berdasarkan QS Al-Waqi'ah:7-2 

وَكُنتُمْ أَزْوَاجاً ثَلَاثَةً ◌ فَأَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ ◌ مَا أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ ◌ وَأَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ مَا أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ ◌ وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ ◌ أُوْلَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ ◌ فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ

“Dan kamu menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Dan orang-orang yang beriman paling dahulu, Mereka Itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam jannah kenikmatan.” (QS Al-Waqi’ah: 7-12)

Dalam hadits riwayat Imam Ahmad dari Abu Darda, Rasulullah saw. bersabda:
  1. Kelompok Saabiqun adalah mereka yang akan masuk janah (surga) dengan tanpa hisab. 
  2. Kelompok muqtashid adalah mereka yang akan dihisab dengan hisab yang ringan (hisaban yasiira). 
  3. Kelompok dhalimun adalah mereka yang mendapat rintangan sepanjang mahsyar, kemudian Allah menghapus kesalahannya karena rahmat-Nya.
Setelah diampuni Allah, kelompok zhalimun ini  berkata, "Dan mereka Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan duka cita dari kami. Sesungguhnya Rab kami benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri. Yang menempatkan kami dalam tempat yang kekal (jannah) dari karunia-Nya; didalamnya kami tiada merasa lelah dan tiada pula merasa lesu." (QS Fathir: 34--35). (HR Imam Ahmad).

Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan, suatu ketika  Aisyah r.a. ditanya oleh Uqbah bin Shuhban al-Hinai tentang ayat di atas. Beliau menjawab, "Wahai anakku, mereka berada di janah. Adapun sabiq bil khairat adalah mereka yang telah berlalu pada masa Rasulullah saw., Rasulullah menjanjikan untuk mereka janah. Adapun muqtashid adalah mereka yang mengikuti jejaknya dari kalangan sahabatnya, sehingga bertemu dengan mereka. Adapun dhalim linafsih adalah seperti aku dan kalian?."

Komentar ibunda Aisyah r.a. yang mengelompokkan dirinya ke dalam dhalim linafsih, tentu sebuah ketawadhu'an, sebagaimana dinyatakan oleh Uqbah bin Shuhban. Menurutnya, Aisyah justru termasuk pemuka sabiq bil khairat. Namun, bagi kita tidak ada alasan untuk tidak menyatakan diri kita sebagai muqtashid apalagi sabiq bil khairat.

Tiga kelompok di atas memang akhirnya dinyatakan akan masuk janah, karena mereka adalah umat Muhammad Saw yang bertauhid. Namun, kelompok zhalim linafsih berada pada posisi terancam karena akan melewati proses hisab yang berat dan belum tentu mendapat ampunan dan rahmat Allah SWT.

Semoga kita termasuk kelompok Sabiqun bil Khairat, yaitu golongan kaum Muslim yang bersegera dalam kebaikan, melaksanakan seluruh perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya, juga menjalankan amalan-amalan sunah, dan menjauhi perbuatan makruh apalagi haram. Amin...! Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*

1 Comments

  1. Alhamdulillah senang membacanya, jelas, padat dan kredibel. Alangkah baiknya lain kali setiap artikel disertakan penulisnya, sangat membantu dalam penulisan karya tulis ilmiah

    ReplyDelete

Post a Comment

Post a Comment

Previous Post Next Post