Keutamaan Bulan Dzulqa’dah: Hapit Bukan Bulan Sial!

Pengertian, Amalan, dan Keutamaan Bulan Dzulqa’dah (Hapit, Apit).


Keutamaan Bulan Dzulqa’dah
BULAN Dzulqa'dah adalah bulan ke-11 dalam kalender Islam setelah bulan Syawal dan sebelum bulan Dzulhijjah (bulan haji).

Nama bulan ini disebut pula dengan nama Dzulqo'dah, Dzulqaidah, Dzulkaidah, Zulkadah, dan Dulkangidah. Bulan ini dikenal pula dengan nama bulan Apit atau Hapit (Jawa Kuno). 

Menurut masyarakat Jawa, apit berarti terjepit. Hal ini karena bulan ini terletak di antara dua hari raya besar yaitu, Idul Fitri (Syawal) dan Idul Adha (Dzulhijah).

Pengertian Dzulqa'dah

Secara bahasa, Dzul Qo’dah terdiri dari dua kata: Dzul yang artinya "sesuatu yang memiliki" dan Al Qo’dah yang artinya "tempat yang diduduki". 

Bulan ini disebut Dzul Qo’dah karena pada bulan ini, kebiasaan masyarakat Arab duduk (tidak bepergian) di daerahnya dan tidak melakukan perjalanan atau peperangan.

Secara bahasa, dzulqa’dah juga berarti “penguasa genjatan senjata” karena pada saat itu bangsa Arab dilarang melakukan peperangan.

Hapit Bukan Bulan Sial, Justru Bulan Mulia

Hingga zaman now masih beredar kepercayaan bulan Dzulqa'dah sebagai bulan sial atau bulan tidak baik untuk menikah dan sebagainya. Dalam Islam, kepercayaan tersebut dilarang karena merupakan bagian dari tahayul dan khurafat.

Justru, dalam Islam, bulan Dzulqa'dah termasuk salah satu dari empat bulan haram, yaitu bulan yang dimuliakan atau disucikan Allah SWT selain Muharram, Dzulhijjah, dan bulan Rajab.

Allah SWT berfirman dalam Q.S. At-Taubah:36

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (36)

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya (terdapat) empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya dirimu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah bersama-sama orang yang bertakwa.”

Bulan haram ialah bulan yang dijadikan oleh Allah sebagai bulan yang suci lagi diagungkan kehormatannya.

Bulan Dzulqa’dah termasuk bulan haram ditegaskan dalam hadits shahih berikut ini:

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Bukhari 3197 & Muslim 4477).

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرٍ كُلُّهُنَّ فِي ذِي الْقَعْدَةِ إِلَّا الَّتِي مَعَ حَجَّتِهِ: عُمْرَةً مِنَ الْحُدَيْبِيَةِ، أَوْ زَمَنَ الْحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ


“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya di bulan Dzul Qo’dah, kecuali umrah yang dilakukan bersama hajinya. Empat umrah itu adalah umrah Hudaibiyah di bulan Dzul Qo’dah, umrah tahun depan di bulan Dzul Qo’dah (HR. Bukhari 1780 & Muslim 1253)

Kisah Nabi Musa 

Di antara keistimewaan lain dari bulan Dzulqa’dah, bahwa Allah SWT berjanji kepada Nabi Musa as untuk berbicara dengannya selama tiga puluh malam di bulan Dzulqa’dah, ditambah sepuluh malam di awal bulan Dzul Hijjah berdasarkan pendapat mayoritas para ahli tafsir. [Tafsir Ibni Katsir II/244], sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَوَاعَدْنَا مُوسَىٰ ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ‌

“Dan telah Kami janjikan kepada Musa (untuk memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi)…” [Qs. al-A'raaf: 142].

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-A’raaf ayat 142

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-A’raaf ayat 142

“Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Rabbnya empatpuluh malam. Dan berkatalah Musa kepada saudaranya yaitu Harun: ‘Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan.’”(QS. al-A’raaf: 142)

Allah Ta’ala mengingatkan Bani Israil akan apa yang telah mereka peroleh, yaitu hidayah, berupa firman-Nya langsung kepada Musa as. dan pemberian Taurat oleh-Nya, yang di dalamnya terdapat beberapa ketentuan dan keterangan mengenai hukum bagi mereka.

Dia menyebutkan bahwa Dia telah menjanjikan kepada Musa tiga puluh malam. Para ahli tafsir mengatakan, Musa berpuasa selama tiga puluh malam tersebut. Setelah sampai pada batas waktu yang ditentukan itu, Musa as. menggosok gigi dengan kulit pohon.

Kemudian Allah menyuruhnya untuk menyempurnakan dengan sepuluh malam hari, sehingga menjadi empat puluh hari. Mengenai maksud sepuluh malam itu, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ahli tafsir. 

Tetapi mayoritas ahli tafsir mengatakan bahwa, “Tiga puluh malam itu adalah bulan Dzulqa’dah, sedangkan yang sepuluh malam adalah bulan Dzulhijjah.” 

Demikian yang dikatakan oleh Mujahid, Masruq, dan Ibnu Juraij. 

Dan diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dan ulama lainnya: “Atas dasar ini berarti Musa telah menyempumakan miqat (waktu yang ditentukan) pada hari raya kurban dan pada saat itulah telah terjadi firman Allah Ta’ala langsung kepada Musa as. 

Dan pada hari itu juga, Allah menyempurnakan agama bagi Muhammad saw., sebagaimana firman-Nya yang artinya:

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu menjadi agama bagimu.” (QS. Al-Maa-idah: 3)

Setelah sampai pada waktu yang telah ditentukan tersebut, lalu Musa bermaksud pergi ke gunung (Thur), sebagaimana firman Allah yang artinya:

“Hai Bani Israil, sungguhnya Kami telah menyelamatkanmu dari musuhmu dan Kami telah mengadakan perjanjian denganmu (untuk munajat) di sebelah kanan gunung itu.” (QS. Thaahaa: 80)

Maka pada saat itu Musa as. meminta saudaranya, Harun, memimpin Bani Israil, serta berpesan kepadanya agar melakukan perbaikan, bukan kerusakan. Dan ini merupakan peringatan dan penekanan semata, karena Harun sendiri adalah seorang Nabi mulia bagi Allah, memiliki kedudukan dan kehormatan. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan Allah kepadanya dan kepada para Nabi lainnya.

Demikian Keutamaan Bulan Dzulqa’dah (Dzulkaidah) dan tidak ada amalan khusus ataupun dziki/doa.bacaan khusus di dalamnya. Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*

Sumber: Shahihain & Amalan-Amalan yang Disyariatkan Di Bulan-Bulan Haram

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post