tag:blogger.com,1999:blog-74521322198322278522024-03-18T14:47:21.622+07:00Risalah IslamWebsite Berita dan Kajian Islam untuk Pemula - Akidah, Ibadah, Akhlak, Iman, Muslim, Ihsan, Dakwah, Ukhuwah, Muamalah, Kamus, Artikel, Konsultasi, Shalat, Jihad, Doa, Masjid, dll.Romelteahttp://www.blogger.com/profile/09909345163637516627noreply@blogger.comBlogger18125tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-68039479589013196622023-05-28T22:17:00.004+07:002023-05-28T22:21:46.767+07:00Hukum Hadroh dalam Islam dan Memainkannya di MasjidApa itu hadroh dan bagaimana Hukum Hadroh dalam Islam? Apa hukum hadroh di dalam masjid? Secara umum, hadroh adalah musik. Alatnya rebana. Hadroh disebut juga "musik terbangan". Maka, hukum hadroh dalam Islam secara umum seperti hukum musik dalam Isam, yakni pro-kontra atau kontroversial (khilafiyah). Ada ulama yang membolehkan dan ada pula ulama yang mengharamkan. Keduanya CB Bloggerhttp://www.blogger.com/profile/06788684849400740675noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-5227292301744081972020-04-25T13:35:00.000+07:002020-04-25T13:37:47.835+07:00Ramadhan: Apakah Harus Membaca Niat Puasa Setiap Malam?
Tanya: Apakah kita harus membaca niat puasa setiap malam selama bulan Ramadhan? Bagaimana niatnya?
Jawab: Ya, benar. Kita harus berniat puasa tiap malam, namun tidak harus membaca atau mengucapkannya (melafalkan).
Makan sahur termasuk niat karena sahur didorong hendak melaksanakan puasa.
Niat itu amalan hati. Setiap muslim, saat hari pertama puasa, sudah tentu dalam hati sudah adaCB Bloggerhttp://www.blogger.com/profile/06788684849400740675noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-62357177441604056832019-05-05T23:57:00.000+07:002019-05-05T23:57:55.284+07:00Boleh Shalat Tahajud Setelah Tarawih?
TANYA: Bolehkah kita Shalat Tahajud Setelah shalat Tarawih & Witir pada Bulan Ramadhan?
JAWAB: Boleh, silakan. Tidak ada larangan, meski tarawih dan tahajud hakikatnya sama, yakni sama-sama shalat malam atau Qiyamul Lail.
"Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai
suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke
tempat yang Terpuji.” (Risalah Islamhttp://www.blogger.com/profile/16651695033523441946noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-75129974624774877552019-04-30T20:47:00.000+07:002019-04-30T20:51:34.070+07:00Hukum Bermaaf-Maafan Sebelum Puasa Ramadhan
TANYA: Ada tradisi di sebagian kalangan umat Islam, sebelum memaski puasa Ramadhan, mereka bermaaf-maafan atau minta maaf. Apa ada keterangannya dalam Islam?
JAWAB: Setahu kami, tidak ada nash Al-Quran ataupun hadits, juga contoh dari Rasulullah Saw dan para sahabat dan ulama terdahulu, yang mengharuskan umat Islam bermaaf-maafan sebelum masuk bulan Ramadhan.
Sebagian umat Islam melakukan Risalah Islamhttp://www.blogger.com/profile/16651695033523441946noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-54180393856959111702018-07-31T18:31:00.001+07:002018-07-31T18:31:20.718+07:00Hukum Pekurban Melihat Langsung Penyembelihan Hewan Kurban
Hukum Pekurban Melihat Langsung Penyembelihan Hewan Kurban
TANYA: Haruskan Pekurban melihat proses penyembelihan hewan kurban?JAWAB: Tidak harus, karena pekurban tidak wajib menyaksikan hewan kurbannya disembelih.
Menyaksikan penyembelihan hewan kurban bagi yang berkurban hukumnya sunah. Menghadiri prosesi penyembelihan juga bukan syarat keabsahan kurban.
Dalam Fatwa disebutkan:
Risalah Islamhttp://www.blogger.com/profile/16651695033523441946noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-76356907879557549642018-06-10T16:23:00.000+07:002018-06-10T16:26:56.574+07:00Hukum Shalat Jumat di Hari Raya Idul FitriHukum Shalat Jumat di Hari Raya Idul Fitri
TANYA: Bagaimana Hukum Shalat Jumat di Hari Raya Idul Fitri? Lebaran atau Idul Fitri 1 Syawal 1439 H bertepatan dengan Jumat 15 Juni 2018 M. Masih harus shalat Jumat?
JAWAB: Ini masalah khilafiyah. Ada dua pendapat.
Jika idul fitri di hari Jumat, kaum muslim tetap wajib melaksanakan shalat Jumat.
Jika idul fitri di hari Jumat, kaum Risalah Islamhttp://www.blogger.com/profile/16651695033523441946noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-12071089593582303422017-12-12T18:55:00.000+07:002017-12-12T18:55:07.855+07:00Hukum Memakai Benda Magnetis - Kalung atau Gelang Pengobatan
Hukum Memakai Benda Magnetis - Kalung atau Gelang Pengobatan.
Apakah boleh kita menyimpan ajimat, bertuliskan Arab & di situ di jelaskan khasiatnya untk sgala kebutuhan untk bdagang, jodoh, dsb.
Bagaimana pula hukumnya memakai gelang atau kalung batu giok, kalung/gelang magnet, dsb untuk pengobatan?
JAWAB: Wa'alaikum salam wr wb.
Sebelumnya admin sudah posting Hukum Memakai Jimat/AzimatRisalah Islamhttp://www.blogger.com/profile/16651695033523441946noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-56567834761802970932017-06-11T13:36:00.000+07:002017-06-11T13:36:52.410+07:00Hukum Puasa Orang yang Tidak Shalat
Orang yang tidak shalat masuk dalam kategori bukan Muslim, karena ciri utama Muslim adalah shalat. Puasa tanpa shalat tidak diterima di sisi Allah SWT.
TANYA: Ada Muslim yang jarang atau tidak shalat, tapi melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, sahkah puasanya?
JAWAB: Shalat itu tiang agama, ciri utama Muslim, dan pembeda Muslim dengan kafir.
Maka, orang yang tidak shalat masuk kategori CB Bloggerhttp://www.blogger.com/profile/06788684849400740675noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-13640005622989918232016-05-18T23:03:00.001+07:002019-05-08T12:26:44.665+07:00Rasulullah Saw Perintahkan Imam Shalat Berjamaah Meringankan Bacaan
TANYA: Ada imam sholat yang suka lama banget ngimamin shalatnya. Baca Qurannya panjang, ruku' dan sujudnya juga lama, lebih lama dari kebiasaan jamaah pada umumnya.
Bukankah Rasulullah Saw memerintahkan para imam sholat untuk meringankan bacaannya?
JAWAB: Rasulullah Saw memerintahkan para imam shalat meringankan bacaan merupakan perkara yang sudah dipahami oleh para ulama, ustadz, yang biasa Romelteahttp://www.blogger.com/profile/09909345163637516627noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-82036734521152248212015-07-09T15:34:00.001+07:002015-07-09T15:34:51.245+07:00Pengertian & Penulisan Minal 'Aidin wal Faizin yang Benar
Makna, Arti, Pengertian & Penulisan Minal 'Aidin wal Faizin yang Sebenarnya.
TANYA: Assalamu'alaikum. Kalo lebaran kita suka mengucapkan kata Minal 'Aidin wal Faizin. Apa artinya? Apakah artinya "Mohon maaf lahir dan batin"? Bagaimana cara menulisnya yang benar? Terima kasih...
JAWAB: Wa'alaikum salam wr wb. Ungkapan minal ‘aidin walfaizin ( من العاءدين و الفاءيزين ) memang biasa Risalah Islamhttp://www.blogger.com/profile/16651695033523441946noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-37367359712429571702015-07-05T13:46:00.001+07:002015-07-05T13:46:33.264+07:00Tidak Sahur, Apakah Sah Puasanya?
Kalau tidak sahur, apakah sah puasa Ramadhan kita?
TANYA: Kalau kita tidak bangun atau kesiangan, sehingga tidak SAHUR, apakah sah puasanya?
JAWAB: Insya Allah, SAH, karena sahur tidak termasuk syarat sah puasa atau tidak termasuk rukun puasa. Lagi pula, hukum makan sahur itu sunah, tidak wajib.
Makan sahur itu mustahab (dianjurkan/sunnah), sebagaimana sabda Nabi Saw:
“Makan Risalah Islamhttp://www.blogger.com/profile/16651695033523441946noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-80792107494679947742015-07-05T13:42:00.000+07:002015-07-05T13:42:15.187+07:00Waktu Imsak yang Sebenarnya
Waktu Imsak yang Sebenarnya adalah saat tiba waktu Shalat Subuh.
TANYA: Apa itu IMSAK dan kapan waktu imsak yang sebenarnya?
JAWAB: Imsak artinya menahan, yakni menahan diri untuk tidak makan-minum (puasa).
Bagi orang yang puasa Ramadhan, waktu imsak itu begitu masuk waktu Subuh. Artinya, waktu imsak yang sebenarnya adalah begitu waktu shalat Subuh tiba.
Namun, untuk kehati-hatian, umumnya Risalah Islamhttp://www.blogger.com/profile/16651695033523441946noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-82222467086613442872015-07-05T13:37:00.002+07:002015-07-05T13:37:36.796+07:00Apakah Sikat Gigi Pake Odol Membatalkan Puasa?
Apakah Sikat Gigi Pake Odol Membatalkan Puasa Ramadhan?
TANYA: Apa hukumnya sikat gigi pake odol selama berpuasa? Apakah membatalkan puasa?
JAWAB: Menyikat gigi dengan pasta/odol dalam keadaan berpuasa, hukumnya mubah (boleh). Tidak ada larangan dan tidak termasuk dalam perkara yang membatalkan puasa. Namun, hati-hati saja, jangan sampai odolnya atau airnya tertelan.
Jika sampai odol Risalah Islamhttp://www.blogger.com/profile/16651695033523441946noreply@blogger.com6tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-1921780690368971912015-06-20T14:01:00.000+07:002015-06-20T14:01:00.138+07:00Menelan Ludah, Membatalkan Puasa?
Hukum Menelan Air Liur (Ludah) Saat Puasa Ramadhan. Apakah Membatalkan Puasa?
TANYA: Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa?
JAWAB: Kalau yang dimaksud menelan ludah (air liur) sendiri, maka tidak membatalkan puasa. Kalau menelan ludah orang lain, jelas membatalkan puasa.
Menurut Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (3/122), menelan ludah termasuk hal yang tidak bisa dihindari sehingga tidak Risalah Islamhttp://www.blogger.com/profile/16651695033523441946noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-41085564214152760232015-01-23T11:15:00.003+07:002015-01-23T11:15:50.288+07:00Buka Puasa Sunah Ayyamul Bidh Hanya Boleh dengan Nasi Putih & Air Putih?
Rahasia & Pengertian Puasa Sunah Ayyamul Bidh (Puasa Hari-Hari Putih).
TANYA: assalamu'alaikum... aku mau tanya kalo puasa sunah ayyamul bidh itu ketika berbuka hanya boleh makan nasi putih dan air putih saja?? tolong infonya yaa, makasih
JAWAB: Wa'alaikum salam wr wb. Yang dimaksud puasa sunah Ayyamul Bidh itu bukan demikian --harus buka dengan yang serba putih.
Tidak ada Risalah Islamhttp://www.blogger.com/profile/16651695033523441946noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-45336476811897568952014-11-16T17:00:00.002+07:002014-11-16T17:01:13.070+07:00Bolehkah Semir Rambut (Uban)?
Hukum Mengecat, Menyemir, atau Mewarnai Rambut & Uban dalam pandangan Islam.
Tanya: Bagaimana hukumnya menyemir atau mewarnai rambut (uban)? Bolehkah menyembunyikan uban dengan mewarnai rambut dengan warna hitam?
Jawab: BOLEH, dengan syarat warnanya BUKAN HITAM atau bukan warna yang sama dengan rambut.
Lebih jelasnya, DIBOLEHKAN mengecat, menyemir, atau mewarnai rambut dengan warna Risalah Islamhttp://www.blogger.com/profile/16651695033523441946noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-399231829519944202014-07-23T18:17:00.003+07:002014-07-23T18:22:29.614+07:00Hukum Tukar Tambah dalam Islam
Bagaimana Hukum Tukar Tambah dalam Islam? Misalnya, sepeda motor lama ditukar tambah dengan motor baru --ditukar dengan menambah sejumlah uang?
JAWAB: Islam mengharamkan transaksi demikian. Hal itu disebut riba. Jelasnya, tukar tambah tidak boleh alias haram. Sebaiknya sepeda motor lama dijual dulu, lalu uangnya dibelikan motor baru. Demikian pula dengan barang lain, misalnya HP. Jual Risalah Islamhttp://www.blogger.com/profile/16651695033523441946noreply@blogger.com8tag:blogger.com,1999:blog-7452132219832227852.post-40990559432248064552011-02-16T20:01:00.002+07:002023-05-28T21:50:40.509+07:00Hukum Musik, Lagu, dan Bernyanyi dalam IslamTanya: Bagaimana hukumnya musim, bernyanyi, atau lagu dalam pandangan Islam? Mohon penjelasannya.JAWAB: Para ulama dan para fuqaha berbeda pendapat tentang hukum musik/bernyanyi. Ini masalah khilafiyah. Ada yang membolehkan, ada yang melarangnya. Masing-masing mempunyai dalilnya sendiri-sendiri.Yang melarang (mengharamkan) misalnya berdasarkan QS. Luqman:36 tentang “perkataan sia-sia” (Lahwal Risalah Islamhttp://www.blogger.com/profile/16651695033523441946noreply@blogger.com1