Hukum dan Hikmah Ibadah Kurban

Hukum dan Hikmah Ibadah Kurban

Hukum dan Hikmah Ibadah Kurban.

Ibadah Kurban (Qurban) adalah ibadah yang dilakukan umat Islam setiap bulan Dzulhijjah di hari raya Idul Adha.

Karenanya, hari raya Idul Adha disebut juga 'Idul Qurban dan Yaumun Nahr (Hari Kurban).

Ibadah kurban mempunyai hikmah untuk membersihkan hati agar menjadi lahan yang subur untuk tumbuhnya iman dan takwa, selain ungkapan bakti dan syukur kepada Allah SWT.

Kurban adalah suatu amalan yang disyariatkan Islam pada tahun kedua hijriyah.

Ibadah kurban disyariatkan Allah SWT melalui Al-Quran Surat Al-Kautsar (QS. 108:1-2).

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الأَبْتَرُ

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!”

HUKUM KURBAN

Mayoritas ulama menyatakan, hukum ibadah kurban adalah Sunnah Muakkadah, yaitu sunah yang sangat dianjurkan, sebagaimana hadits shahih:

Tiga hal yang merupakan kewajiban atasku dan sunnah atas kalian adalah shalat witir, nahr (qurban), dan shala dhuha.” (HR. Ahmad, Hakim, dan Daruquthni).

Barangsiapa yang memiliki kelonggaran dan tidak mau berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Kurban adalah amalan yang paling dicintai Allah SWT pada saat Idul Adha.

Tidak ada suatu amal anak Adam pada hari raya qurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan qurban.” (HR. Tirmidzi).

Menyembelih hewan pada hari raya qurban, aqiqah (setelah mendapat anak), dan hadyu (ketika haji), lebih utama daripada shadaqah yang nilainya sama.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi).

HIKMAH KURBAN

1. Menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim a.s.
2. Mendidik jiwa ke arah taqwa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
3. Mengikis sifat tamak (serakah) dan mewujudkan sifat murah hati.
4. Menghapuskan dosa dan mengharap keridhaan Allah SWT.
5. Menjalinkan hubungan kasih sayang sesama manusia.

Inti ibadah kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus rela berkorban apa saja demi bakti kepada Allah SWT dengan keikhlasan.

Besarnya pahala, berkah, dan hikmah kurban menjadikan para sahabat Nabi Saw saling berlomba memilih jenis hewan kurban terbaik dan termahal, seperti onta, dari jenis binatang yang sehat dan gemuk.

TUJUAN KURBAN

Niat ibadah kurban itu hanya untuk Allah semata (fashalli lirabbika wanhar, maka shalatlah dan berkurbanlah –QS. Al-Kautsar).

Kurban tidak boleh disertai kepentingan lain, harus hanya karena Allah SWT saja yang tercermin dalam salah satu do'a kurban:

"Bismillâhi wallâhu akbar, allâhuma minka walaka" --dengan nama Allah dan Allah Maha besar. Ya Allah ini dari-Mu dan hanya untuk-Mu."

Imam Ibnu Katsir berkata: "Ibadah kurban ini disyari'atkan, yaitu hadyu bagi jama'ah haji (tamattu' dan qiran, pent) dan udlhiyah bagi yang tidak naik haji, di antara manfaatnya supaya kita dapat menyebut asma Allah terutama saat menyembelih binatang kurban itu (aspek tauhid).

Demikian Hukum dan Hikmah Ibadah Kurban. Semoga kita diberi kekuatan, keikhlasan, dan kelonggaran oleh Allah SWT untuk melaksanakannya di Bulan Dzulhijjah. Amin...! (www.risalahislam.com).*

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post