Arbain Nawawiyah Hadits ke-5 tentang Semua Bid'ah Ditolak

Hadits Arbain Nawawiyah ke-5 berisi penjelasan tentang bid'ah, bahwa semua jenis bid'ah ditolak atau tidak diterima oleh Allah SWT.

SEMUA PERBUATAN BID'AH TERTOLAK 

عن أم المؤمنين أم عبدالله عائشة رضي الله عنها قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد " رواه البخاري ومسلم , وفي رواية لمسلم " من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

Dari Ummul mukminin, Ummu 'Abdillah, ‘Aisyah r.a., ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka dia tertolak".

(HR Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat Muslim : “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak”) (HR Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718).

Penjelasan:

Hadits ke-5 tentang Semua Bid'ah Ditolak Allah SWT
Bid’ah secara bahasa berasal dari kata “Al bida’” yang berarti: menciptakan, menjadikan, atau menemukan sesuatu tanpa contoh sebelumnya.

Seperti firman Allah: “(Allah) Pencipta langit dan bumi.” (QS Al Baqoroh:177). Maksudnya: menciptakannya tanpa ada contoh sebelumnya.

Dan firmanNya: “Katakanlah: Aku bukan rosul yang pertama di antara rosul-rosul.” (QS. Al Ahqof:9) artinya aku bukanlah orang yang pertama membawa risalah dari Allah Azza wa Jalla kepada manusia, akan tetapi telah ada para rosul sebelumku yang membawa misi yang sama.

Kata “Raddun” --dalam hadist arba'in di atas-- menurut ahli bahasa maksudnya tertolak atau tidak sah.

Kalimat “bukan dari urusan kami” maksudnya "bukan dari hukum kami" (tidak ada dalam syariat Islam).

Hadits ini merupakan salah satu pedoman penting dalam agama Islam yang merupakan kalimat pendek yang penuh arti.

Hadits ini dengan tegas menolak setiap perkara bid’ah dan setiap perkara (dalam urusan agama) yang direkayasa atau diada-adakan, tanpa ada contoh dari Rasulullah dan para sahabat.

Sebagian ahli ushul fiqih menjadikan hadits ini sebagai dasar kaidah bahwa setiap yang terlarang dinyatakan sebagai hal yang merusak.

Pada hadits riwayat Imam Muslim “barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak” dengan jelas menyatakan keharusan meninggalkan setiap perkara bid’ah, baik ia ciptakan sendiri atau hanya mengikuti orang sebelumnya.

Sebagian orang yang ingkar (ahli bid’ah) menjadikan hadits ini sebagai alasan bila ia melakukan suatu perbuatan bid’ah, dia mengatakan : “Bukan saya yang menciptakannya” maka pendapat tersebut terbantah oleh hadits di atas.

Hadits ini patut dihafal, disebarluaskan, dan digunakan sebagai bantahan terhadap kaum yang ingkar karena isinya mencakup semua hal.

Hal-hal yang tidak merupakan pokok agama, sehingga tidak diatur dalam sunnah, maka tidak tercakup dalam larangan ini, seperti menulis Al-Qur’an dalam Mushaf dan pembukuan pendapat para ahli fiqih yang bertaraf mujtahid yang menerangkan permasalahan-permasalahan furu’ dari pokoknya, yaitu sabda Rasulullah Saw. 

Demikian juga mengarang kitab-kitab nahwu, ilmu hitung, faraid dan sebagainya yang semuanya bersandar kepada sabda Rasulullah Saw dan perintahnya. Semua usaha ini tidak termasuk dalam ancaman hadits di atas. Wallahu a’lam. (www.risalahislam.com).*

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post