Keutamaan Bulan Muharam dan Puasa Asyura


MUHARAM (Muharram) merupakan bulan pertama dalam sistem penanggalan (kalender) Islam Hijriyah.

Termasuk Syahrul Haram, bulan Muharram memiliki keutamaan, kemuliaan, dan di dalamnya disunnahkan puasa --puasa sunah bulan Muharram (Asyuro).

Tangga 1 Muharram dikenal dengan Tahun Baru Islam. Dalam kalender nasional Indonesia, tanggal 1 Muharram merupakan hari libur nasional. Tahun ini 1 Muharram 1442 Hijriyah bertepatan dengan hari Kamis, 20 Agsustus 2020.

Banyak umat Islam menyambut tahun baru Islam 1 Muharram dengan menggelar pengajian, ceramah, lomba-lomba Islami, dan pawai obor untuk mengenang hijrah Nabi Muhammad Saw dan para sahabat dari Makkah ke Madinah, peristiwa yang dijadikan awal penanggalan Hijriyah.

Keutamaan Bulan Muharram

Kemuliaan bulan Muharram disabdakan Rasulullah Saw dalam hadits shahih Muslim:

“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim dari Dari Abu Hurairah ra).

Allah SWT menamakan bulan ini dengan “Syahrullah“ (bulan Allah) dan termasuk salah satu dari 4 bulan Hijriyah yang dijadikan Allah SWT sebagi bulan haram (suci/dimulikan).

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِن أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah diwaktu Dia menciptakan lanit dan bumi, diantaranya terdapat empat bulan haram.” (QS. at Taubah :36).

Empat bulan haram tersebut dijelaskan dalam hadits shahih berikut ini:

“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaiman bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati : 3 bulan berturut-turut; Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab Mudhar, yang terdapat diantara bulan Jumada Tsaniah dan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda :

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ . . . . .

”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab".  ( HR.Bukhari  dan Muslim )

Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci. Melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”

Pada bulan Muharram Rasulullah Saw dan para sahabat, 14 abad lebih silam, HIJRAH dari Makkah ke Madinah karena peristiwah hijrah dijadikan sebagai awal bulan Tahun Hijriyah, sebagaimana yang telah disepakati oleh para sahabat pada masa khalifah Umar bin Khattab.

Puasa Sunah Bulan Muharram

Umat Islam disunahkan puasa pada bulan Muharram ini, bahkan dinilai sebagai puasa yang paling utama sesudah puasa pada bulan Ramadhan.

Rasulullah Saw menganjurkan kaum muslimin untuk melakukan puasa sebanyak-banyaknya pada bulan Muharram. 

“Saya tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam berpuasa satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan saya tidak melihat beliau berpuasa paling banyak pada suatu bulan, kecuali bulan Sya’ban.“ (HR. Muslim).

Tanggal 10 Muharram Hari Asyura’

Hari Asyura’ artinya hari kesepuluh (tanggal 10) bulan Muharram. Pada hari itu dianjurkan untuk berpuasa. 

“Ketika Rasulullah saw. tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura’, maka beliau bertanya : “Hari apa ini?”. Mereka menjawab :“Ini adalah hari istimewa, karena pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, oleh karena itu Nabi Musa berpuasa pada hari ini. Rasulullah pun bersabda: “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian“ . Maka beliau berpuasa dan memerintahkan sahabatnya untuk berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas ra)

Menurut para ulama dan berdasarkan beberapa hadist, puasa Asyura bisa dilakukan:
  1. Tanggal 9 dan 10 Muharram 
  2. Tanggal 10 dan 11 Muharram 
  3. Tanggal 9,10, dan 11 Muharram
  4. Tanggal 10 Muharram saja
Namun, sebagian ulama memakruhkan puasa sunah tanggal 10 Muharram karena menyerupai puasanya orang-orang Yahudi.

Ketika Rasulullah saw. berpuasa pada hari ‘Asyura’ dan memerintahkan kaum muslimin berpuasa, para shahabat berkata : “Wahai Rasulullah ini adalah hari yang diagungkan Yahudi dan Nasrani”. Maka Rasulullah pun bersabda :”Jika tahun depan kita bertemu dengan bulan Muharram, kita akan berpuasa pada hari kesembilan. “ (HR. Bukhari dan Muslim).

“Puasalah pada hari Asyura’, dan berbuatlah sesuatu yang berbeda dengan Yahudi dalam masalah ini, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.“ (HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah) Dalam riwayat Ibnu Abbas lainnya disebutkan : “Berpuasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.“

Keutamaan Puasa Asyura’ 

Keutamaan puasa Asyura’ yaitu akan menghapus dosa-dosa setahun sebelumnya, sebagaimana yang tersebut di dalam hadist Abu Qatadah ra, bahwasanya seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah Saw tentang puasa ‘Asyura’, maka Rasulullah saw menjawab: 

“Saya berharap dari Allah Subhanahu Wata’ala agar menghapus dosa-dosa selama satu tahun sebelumnya. “ (HR. Muslim)

Dosa-dosa yang dihapus disini adalah dosa-dosa kecil saja. Adapun dosa-dosa besar, maka seorang muslim harus bertaubat dengan taubat nasuha, jika ingin diampuni oleh Allah Subhanahu Wata’ala.

Puasa Asyura’ merupakan bentuk kesyukuran atas selamatnya Nabi Musa as dan pengikutnya serta tenggelamnya Fir’aun dan bala tentaranya, sebagaimana yang tersebut dalam hadist Ibnu Abbas. Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com, dari berbagai sumber).*

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post