Kartunis Penghina Nabi Muhammad Tewas Kecelakaan Mobil

Kartunis asal Swedia, Lars Vilks, yang sempat menuai kemarahan karena membuat kartun Nabi Muhammad Saw, tewas dalam kecelakaan.

Kartunis Penghina Nabi Muhammad Tewas Kecelakaan Mobil


Kartunis Swedia, Lars Vilks. yang pernah membuat kartun Nabi Muhammad, tewas dalam sebuah kecelakaan mobil. 

Vilks diketahui hidup di bawah perlindungan polisi sejak kartun kontroversial, yang dibuatnya tahun 2007 lalu memicu banyak ancaman pembunuhan.

Dilansir AFP, Senin (4/10/2021), Kepolisian Swedia mengonfirmasi Vilks (75 tahun) tewas saat mobil yang ditumpanginya bertabrakan dengan sebuah truk pada Minggu (3/10) waktu setempat. Dua polisi yang bertugas mengawalnya, juga tewas dalam kecelakaan itu.

"Ini diselidiki sama seperti kecelakaan di jalanan lainnya. Karena dua polisi terlibat, penyelidikan ditugaskan ke bagian khusus pada kantor jaksa," kata juru bicara kepolisian

Disebutkan, tidak ada kecurigaan adanya kesengajaan atau tindak kriminal dalam kecelakaan ini.

Kecelakaan yang menewaskan kartunis penghina Nabi Muhammad Saw ini terjadi di dekat sebuah kota kecil bernama Markaryd, ketika mobil yang ditumpangi Vilks yang sedang melaju, tiba-tiba bertabrakan dengan sebuah truk yang datang dari arah berlawanan. Kedua kendaraan terbakar dan sang sopir truk harus dirawat di rumah sakit.

Dalam pernyataannya, Kepolisian Swedia menyatakan bahwa penyebab kecelakaan itu belum diketahui secara jelas.

"Orang yang kami lindungi dan dua kolega kami tewas dalam tragedi yang tak terbayangkan dan sangat sedih ini," ucap Kepala Kepolisian Regional, Carina Persson.

Bernama lengkap Lars Endel Roger Vilks Lanat, Vilks dikenal sebagai seniman visual dan aktivis Swedia. Lukisannya tentang Nabi Muhammad menghasilkan setidaknya dua upaya pembunuhan terhadap dirinya. 

Dia juga menciptakan patung, Nimis dan Arx, masing-masing terbuat dari kayu apung dan batu. Daerah di mana patung-patung itu berada diproklamasikan oleh Vilks sebagai negara merdeka, "Ladonia". (Detik).

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post