Pernikahan atau nikah itu ibadah seumur hidup. Pernikahan bukan sekadar akad dan walimah. Nikah lebih dari sekadar ikatan lahiriah antara dua insan, tetapi juga merupakan ibadah yang sakral dan mulia dalam pandangan Islam.
Menikah adalah bagian dari sunnah Nabi Muhammad ﷺ yang memiliki dimensi ibadah, tanggung jawab, dan pengabdian kepada Allah SWT sepanjang hayat.
Pernikahan dalam Islam: Bukan Sekadar Cinta
Islam memandang pernikahan sebagai institusi suci yang menyatukan dua insan dalam ikatan kasih sayang, ketenangan, dan rahmat. Ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis, tetapi lebih dalam dari itu: pernikahan adalah media untuk saling melengkapi, menjaga kehormatan, dan membangun generasi yang saleh.
Dalil Al-Qur'an Tentang Pernikahan
Allah ﷻ berfirman:
"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."
(QS. Ar-Rum: 21)
Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan adalah anugerah dari Allah yang mengandung ketenangan (sakinah), kasih (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah). Ini adalah tanda-tanda kebesaran Allah SWT yang harus disyukuri dan dijaga.
Dalil Hadits Tentang Menikah sebagai Ibadah
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Nikah itu sunnahku. Barang siapa tidak suka terhadap sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku."
(HR. Ibnu Majah, no. 1846)
Hadits ini menunjukkan bahwa menikah adalah bagian dari ajaran Nabi yang sangat dianjurkan. Bahkan, tidak menikah karena meremehkan ajaran ini dipandang sebagai sikap yang menjauh dari jalan Nabi.
Dalam hadits lain disebutkan:
"Apabila seorang hamba menikah, maka sungguh ia telah menyempurnakan separuh dari agamanya. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam separuh yang tersisa."
(HR. Al-Baihaqi, dalam Syu’ab al-Iman)
Hadits ini menegaskan bahwa pernikahan adalah separuh agama. Artinya, dengan menikah, seseorang telah melengkapi bagian penting dari ibadahnya dan dituntut untuk terus menjaga ketakwaan dalam kehidupan rumah tangga.
Mengapa Menikah Adalah Ibadah Seumur Hidup?
Menikah adalah ibadah yang terus berlangsung, bukan hanya saat akad nikah diucapkan. Setiap niat baik dalam rumah tangga, setiap layanan kepada pasangan, dan setiap upaya menjaga keharmonisan bisa bernilai ibadah—jika dilakukan karena Allah.
Beberapa contoh ibadah dalam pernikahan:
- Mencari nafkah yang halal untuk keluarga.
- Melayani pasangan dengan kasih sayang.
- Mendidik anak-anak dengan nilai-nilai Islam.
- Saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran.
- Menjaga diri dan pasangan dari dosa.
Semua aktivitas tersebut, bila diniatkan karena Allah, adalah ibadah. Itulah sebabnya pernikahan dalam Islam bukan hanya untuk dunia, tetapi juga jembatan menuju akhirat.
Penutup: Menjaga Ibadah Ini Sepanjang Hayat
Pernikahan adalah amanah. Ia dimulai dengan akad, tetapi perjalanannya berlangsung sepanjang usia. Pasangan suami istri dituntut untuk terus memelihara cinta, kesabaran, dan komitmen agar ibadah ini tetap bernilai di hadapan Allah hingga akhir hayat.
Semoga kita semua dapat menjadikan pernikahan sebagai ladang ibadah yang tak terputus, dan menjadi pasangan yang tidak hanya bersama di dunia, tetapi juga dikumpulkan kembali di surga-Nya kelak. Aamiin.
"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa."
(QS. Al-Furqan: 74)
Demikian uraian tentang Nikah Itu Ibadah Seumur Hidup. Jadi, niatkan nikah itu sebagai ibadah dan jangan main-main dengan pernikahan!
Kesimpulan
Pernyataan "Nikah Itu Ibadah Seumur Hidup" menekankan bahwa pernikahan bukan hanya sebuah acara, melainkan komitmen dan ibadah yang berlanjut sepanjang hidup. Pernikahan dalam Islam, misalnya, dipandang sebagai ibadah yang dilakukan dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mengikuti perintah-Nya.
Post a Comment