Pengertian Amar Ma'ruf Nahyi Munkar, Hukum, dan Cara Mengamalkannya

Amar Ma'ruf Nahyi Munkar (Menyeru Kebaikan dan Mencegah Keburukan) Itu Wajib bagi Umat Islam. Mengabaikannya mengundang adzab dan tidak dikabulkan doa.

Pengertian Amar Ma'ruf Nahyi Munkar


AMAR ma'ruf nahyi munkar secara bahasa artinya memerintahkan kebaikan dan mencegah keburukan. Hukumnya wajib bagi kaum Muslim.

Mengamalkan amar ma'ruf nahyi munkar merupakan salah satu ciri umat Islam sebagai umat terbaik (khoiru ummah) di muka bumi.

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ


"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah..." (QS. Ali Imran [3]:110).

Ayat di atas juga menunjukkan, amar ma'ruf nahyi munkar merupakan buah, bukti, atau bagian dari keimanan kepada Allah SWT.

Dalam ayat lain Allah SWT tegas memerintahkan  amar ma'ruf nahyi munkar:

وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ


Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17).
 

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ


"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung" (QS. Ali Imran [3]:104).

Pengertian Amar Ma'ruf Nahyi Munkar

'Amar ma'ruf nahyi munkar artinya adalah mengajak kepada hal ma'ruf dan mencegah hal munkar atau memerintahkan baikan dan mencegah keburukan (kemunkaran).

Ulama menjelaskan, al-ma'ruf adalah nama yang mencakup semua yang dicintai dan diridhai Allah, baik perkataan, maupun perbuatan. 

Hal yang ma'ruf mencakup keyakinan (iman), ibadah (shalat, zakat, shaum, haji), sedekah, jihad, menolong sesama, dan kebaikan lainnya.

Al-Munkar (kemunkaran) adalah nama yang mencakup semua yang dibenci dan tidak diridhai Allah, baik perkataan maupun perbuatan.

Hal yang munkar mencakup kemusyrikan (syirik) dengan segala bentuknya, mencakup penyakit hati seperti riya', hasad (iri), permusuhan, kebencian, kriminalitas, dan semacamnya.

Hal munkar juga mencakup kemaksiatan seperti meninggalkan kewajiban shalat, perbuatan-perbuatan keji zina, mencuri, minum khamar (minuman keras), berbuat aniaya, dan semacamnya.

Pedoman Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Allah SWT juga memberikan panduan dalam mengamalkan amar maruf nahi munkar.

1. Metode Amar Ma'ruf

Cara mengajak kepada kebaikan harus berpedoman pada QS An-Nahl:125

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk" (QS An-Nahl:125).

Dengan demikian, ajakan kebaikan hendaknya dilakukan dengan:
  1. Hikmah -- bijak, sopan, lembut, sesuai dengan situasi dan kondisi
  2. Mau'izhah hasanah -- nasihat yang baik, tidak menyinggung perasaan, tutur kata yang baik.
  3. Mujadalah -- dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil kuat.

2. Metode Nahi Munkar

Kemunkaran, kemaksiatan, pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan. 

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ

“Barangsiapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya (mencegahnya) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengubah (mengingkari) dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim).

Dalam hadits di atas, kaum muslim diperintahkan mengubah kemunkaran dengan:
  1. Tangan - aksi nyata sesuai dengan kewenangan, kekuasaan, atau otoritas yang dimiliki.  
  2. Lisan - ucapan, teguran, peringatan. 
  3. Hati - mengingkari dalam hati.
Mengingkari kemunkaran dalam hati itulah selemah-lemahnya iman dalam mengingkari kemungkaran.

Akibat Mengabaikan Amar Ma'ruf Nahyi Munkar

Menegaskan kewajiban amar ma'ruf hanyi munkar, dalam sejumlah hadits Rasulullah Saw menegaskan, jika kewajibann ini diabaikan, maka akibatnya a.l. akan  turun adzab Allah SWT dan doa kaum Muslim tidak terkabul.

وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوْشِكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ، ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ

Sabda Rasulullah saw.: "Demi dzat yang diriku ada di tangan-Nya hendaknya kamu menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, atau Allah akan menimpakan siksa kepadamu kemudian kamu berdo'a kepada-Nya lalu tidak dikabulkan." (HR. Tirmidzi).

Dari Zainab binti Jahsy,  ia bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kita akan binasa padahal di tengah-tengah kita ada orang-orang yang shalih? Rasulullah saw. menjawab: "Ya, apabila kemaksitan telah merajalela." (HR. Muslim).

Abu Bakar r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya jika orang-orang melihat orang yang berbuat zalim lalu tidak mencegahnya, maka hampir saja menimpakan siksa secara menyeluruh kepada mereka". (HR. Tirmidzi).

Demikian pengertian amar ma'ruf nahyi munkar beserta kewajiban dan akibatnya jika diabaikan. Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post