Hukum Merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram Hijriyah

Hukum Merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram Hijriyah

Tahun Baru Islam 1 Muharram dalam kalender Hijriyah biasanya diperingati atau dirayakan kalangan kaum Muslim. Berikut ini Hukum Merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram Hijriyah.

Tahun ini (2020) tahun baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah bertepatan dengan Kamis, 20 Agustus 2020. Dalam kalender Indonesia, 20 Agustus merupakan hari libur nasional Tahun Baru Islam.

Kalender Hijriyah diberlakukan sejak zaman Khalifah Umar bin Khattab. Dengan demikian, zaman Nabi Muhammad Saw dan Khalifah Abu Bakar belum ada kalender Hijriyah. 

Sudah tentu, nabi dan para sahabat zaman Nabi Saw dan era khalifah Abu Bakar belum mengenal tahun baru Islam, apalagi merayakan atau memperingatinya.

Karenanya, merayakan tahun baru Islam 1 Muharram tidak ada dalil ataupun contohnya dari Rasulullah Saw, sehingga perayaan atau peringatan tahun baru Islam merupakan hal baru yang dalam istilah fiqih disebut bid'ah.

Tidak ada juga doa awal dan akhir tahun sebagaimana banyak beredar di kalangan masyarakat Muslim. 

Hijrah Bukan Bulan Muharram

Hukum Merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram Hijriyah
Ilustrasi Hijrah, Momentum Penanggalan Hijriyah.*

Perayaan tahun baru Islam diyakini sebagian umat Islam sebagai peringatan hijrah, yakni pindahnya Nabi Muhammad Saw dan para sahabat dari Makkah ke Madinah (Yatsrib).

Hal itu mengacu pada catatan sejarah, bahwa saat kalender Hijriyah akan ditetapkan Khalifah Umar bin Khattab, forum musyawarah saat itu menyetujui usulan Ali bin Abi Thalib untuk menjadikan peristiwa Hijrah menjadi tahun pertama kalender Islam --karenanya dinamakan kalender Hijriyah.

Landasannya adalah firman Allah SWT. 

"Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya" (QS. At-Taubah:108)

Para sahabat saat itu memahami, makna sejak hari pertama dalam ayat tersebut adalah hari pertama kedatangan Nabi Muhammad Saw di Yatsrib (Madinah). Oleh karena itu, moment tersebut pantas dijadikan acuan awal tahun kalender hijriyah.

Untuk nama bulan pertama kalender Hijriyah, yakni Muharram, ditetapkan atas usul Utsman bin Affan. Alasannya, sejak dulu orang Arab menganggap Muharram adalah bulan pertama. Umat Islam juga telah menyelesaikan ibadah haji pada bulan Dzulhijjah.

Hijrah Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah tak terjadi pada tanggal 1 Muharram. Para ahli sejarah bersepakat, hijrah Nabi Saw terjadi pada bulan Rabi’ul Awwal, bukan bulan Muharram

Dalam kitab Ar-Rahiq Al-Makhtum, Syeikh Al-Mubarakfury mengatakan, Muhammad Saw meninggalkan kediamannya di Mekkah ke kediaman Abu Bakar saat hari gelap atau malam hari, yakni pada tanggal 27 Shafar. 

Dari kediaman Abu Bakar, Rasulullah bersama Abu Bakar meninggalkan Mekkah ke tempat yang berlawanan dengan Madinah, menuju Gua Tsaur, untuk bersembunyi dari kejaran kaum kafir Quraisy. Nabi Muhammad SAW. sempat menginap di dalam gua tersebut selama tiga malam, yakni malam Jumat, Sabtu, dan Ahad.

Bersama Abu Bakar dan Abdullah bin Uraiqith serta orang kafir penunjuk jalan, Rasulullah Saw memulai perjalanan ke Madinah lewat jalan yang tak lumrah.

Dalam Sirrah Nabawiyah disebutkan, Rasulullah Saw tiba di daerah Quba, sekian kilometer sebelum masuk kota Madinah, pada Senin 8 Rabiul Awwal (23 Sept 622 M).

Di Quba ini Rasulullah Saw sempat menginap dari hari Senin, Selasa, Rabu, hingga Kamis. Rasulullah bergerak menuju Madinah hari Jumat, 11 Rabiul Awwal.

Dengan demikian, tidak tepat bila tanggal 1 Muharram diperingati peristiwa hijrahnya Rasulullah Saw dari Makkah ke Madinah, karena hijrah Rasulullah tak terjadi pada bulan Muharram. 

Jika ingin memperingati hijrah nabi, waktunya seharusnya antara 27 Shafar hingga 11 Rabiul Awwal.

Memperingati 1 Muharam sebenarnya memperingati ulang tahun kelahiran Al-Madinah Al-Munawwarah. Sebab, pada dasarnya penetapan kalender hijriah itu dari kepentingan sistem adminstrasi negara. 

Umar serta para shahabat ketika itu setuju untuk mulai hitungan tahun pertama adalah sejak berdirinya negara Madinah, yang secara politis dijatuhkan pada tahun saat Nabi Saw hijrah dan tiba di Madinah.

Hukum Merayakan Tahun Baru Islam

Bagaimana hukum memperingati Tahun Baru Islam?

Peringatan atau perayaan tahun baru Islam 1 Muharram tak ada dasarnya dalam Islam. Lagi pula, dalam Islam hari raya hanya ada dua, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.

Peringatan atau peringatan tahun baru merupakan tradisi kaum nonmuslim yang biasa memperingati Tahun Baru Masehi, termasuk ucapan "Selamat Tahun Baru" (Happy New Year). Bahkan, umat Kristen menyatukannya dengan perayaan Natal --Merry Christmas and Happy New Year.

Dalam Islam, bulan Muharram (dikenal oleh orang Jawa dengan bulan Suro) merupakan salah satu di antara empat bulan yang dinamakan bulan haram.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Dari Abu Bakroh, Nabi Saw bersabda:

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.”

Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”

Baca Juga: Amalan Sunah Bulan Muharram

Demikian ulasan ringkas tentang Hukum Merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram Hijriyah. Wallahu a'lam bish-shawab. (www.risalahislam.com).*

1 Comments

  1. yah bidengah ya.. aku ngaji di kyai ku enggak itu gmn dong

    ReplyDelete

Post a Comment

Post a Comment

Previous Post Next Post