Mengenal LDII yang Masjidnya Dipel Jika yang Sholat Bukan Anggota

Tagar #LDII jadi tending topic di Twitter, Rabu (16/10/2019). LDII adalah singkatan dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia.

Mengenal LDII yang Masjidnya Dipel Jika yang Sholat Bukan Anggota

Hashtag LDII trending berawal dari adanya warganet di Twitter yang baru saja sholat di sebuah masjid, dan dipel lantainya oleh salah satu perwakilan masjid.

“Di masjidku aku bebas sholat, di masjid orang, aku abis sholat dipel juga pernah… Aku tanya lhoooo kenapa ini ngga dikasi tau alasannya, cuma diem aja pergi…” tulisnya.

Sejumlah followernya menimpali kalau itu adalah LDII. “Kalo ini sih LDII wqwq”.

Cerita lantai masjid tempat shalat orang yang non-LDII dipel bukan cerita baru. Faktanya memang demikian, meski pihak LDII sering berdalih memang saatnya masjid dibersihkan.

Membersihkan bekas shalat orang bukan anggota LDII bisa diktakan "ciri khas" kelompok ini. Hal itu menimbulkan dugaan, mereka menganggap selain anggota LDII --meskipun muslim-- adalah kotor bahkan najis.

Gegara hal itu pula, misalnya, Masjid LDII pernah nyaris dibakar warga.

"Penyerangan ke Masjid LDII berawal dari isu yang beredar di tengah masyarakat. Warga sekitar menuding jemaah LDII adalah golongan eksklusif, tidak mau bergaul, dan tertutup. Mereka juga menuduh Masjid LDII hanya boleh dipergunakan oleh kelompoknya. Bahkan, beredar kabar yang menyebutkan kalau ada umat Islam salat di masjid itu, jemaah LDII pasti akan segera mengepel lantai masjid tersebut. Warga percaya dengan sas-sus yang menyatakan bahwa di luar jemaah LDII adalah kafir."

Pihak LDII, tentu saja, membantahnya.

Laman PP Muhammadiyah menegaskan:

"LDIl pemah ditetapkan sebagai aliran sesat, karena dianggap reinkarnasi dari Islam Jamaah. Butir kesesatannya adalah karena di antara paham yang dikembangkan oleh LDll ini adalah paham takfir, yakni menganggap semua orang Islam yang tidak bergabung ke dalam barisannya dianggap sebagai orang kafir."

Siapa LDII?

Lembaga Dakwah Islam Indonesia

Mengutip Wikipedia, Lembaga Dakwah Islam Indonesia berdiri pada 1 Juli 1972 di Kota Kediri, Jawa Timur, dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI) sesuai Akta Notaris Mudijomo tanggal 27 Djuli 1972 tentang Pembetulan Akta Tanggal 3 DJanuari 1972 Berisi Pembentulan Tanggal Pendirian LEMKARI.

LDII didirikan Drs. Nur Hasyim, Drs. Edi Masyadi, Drs. Bahroni Hertanto, Soetojo Wirjo Atmodjo BA., Wijono BA.

Pada Musyawarah Besar (Mubes) tahun 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI).

Pada Mubes tahun 1990, atas dasar Pidato Pengarahan dari Sudarmono, SH. dan Jenderal Rudini kala itu, serta masukan baik pada sidang-sidang komisi maupun sidang Paripurna dalam Musyawarah Besar IV LEMKARI tahun 1990, nama organisasi diubah dari yang awalnya Lembaga Karyawan Dakwah Islam (disingkat LEMKARI) yang sama dengan akronim LEMKARI (Lembaga Karate-Do Indonesia), menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (disingkat LDII).

Sumber lain menyebutkan, LDII didirikan oleh Nur Hasan Ubaidah Lubis, sekitar tahun 1951 di desa Burengan Banjaran, Kediri, Jawa Timur.

Organisasi juga ikut memberikan dakwah islam. Salah satu yang jadi permasalahan adalah terkait muslim non-LDII yang salat di masjid LDII harus dipel atau dibersihkan.

Ketua Umum DPP LDII Abdullah Syam mengatakan, LDII hanyalah organisasi dan tidaklah berbeda dengan islam lain. Mengenai mengepel lantai masjid setelah salat, dikatakannya bukanlah termasuk penghinaan terhadap orang Non-LDII.

“Ada jadwalnya untuk mengepel lantai masjid jadi bukanlah untuk menyinggung atau apa. Kalau ada yang bilang orang Non LDII harus dipel lantainya setelah salat di masjid LDII dijamin itu LDII jaman dulu,” katanya.

Penyimpangan LDII 

LDII adalah kelompok sempalan dalam Islam. Mereka meyakini kelompok mereka sendiri yang paling benar. Pemerintah "membiarkan" mereka karena LDII biasanya merapat kepada rezim penguasa.

Seorang mantan anggota LDII memberikan kesaksiannya, sebagaimana dikutip laman Nahi Munkar.

Disebutkannya, paham-paham di LDII yang menyimpang antara lain mengkafirkan yang tidak mau berbaiat dan bergabung dengan jamaahnya, karena pengkafiran ini lahirlah ijtihad imamnya seperti:

  • tidak boleh shalat berjamaah dengan selain jamaah mereka.
  • tidak boleh nikah dengan selain mereka.
  • kalo gak jamaah mereka gak boleh mewaris harta.
  • wajib berdusta untuk menjaga kelangsungan ajarannya, wajib hanya mengaji ke jamaahnya saja.
  • gak boleh bertanya agama kepada selainnya.
  • gak boleh baca buku agama selain dari yang diterbitkan oleh jamaahnya saja.

Disebutkan juga, anggota LDII wajib setor "upeti bulanan" sebesar 10% dari penghasilan. Wajib tobat dengan menulis surat tobat ke imamnya dengan menyertakan uang tebusan.

Saat disinggung paradigma baru LDII yang menurut mereka tidak lagi terkategori sebagai aliran sesat, mantan anggota LDII ini menjawab:

"Dusta, mereka wajib merahasiakan ajaran aselinya. Mereka sebut itu bithonah. Persis seperti taqiyyah-nya Syiah. Bukti kedustaannya ada di Nasehat Adam Sekjen FRIH."

Ia juga mengingatkan, mayoritas isi situs resmi LDII isinya adalah dusta dan politik pencitraan. "Demikian juga video mereka di youtube. Itu bukan ajaran aselinya. Akan selalu begitu," katanya.

Kesesatan LDII

Kesesatan LDII juga dikupas laman Konsultasi Syariah. Disebutkan, landasan ideologi LDII adalah menjadi kelompok ekstrim eksklusif, hingga menganggap sesat atau bahkan kafir semua orang yang berada di luar kelompoknya, dan klaim hanya mereka yang pasti masuk surga.

Dalam salah satu makalah LDII dinyatakan:

“Dan dalam nasehat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama’ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi,” (Makalah LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah dengan kode H/ 97, halaman 8).

Kemudian, keterangan Imam LDII dalam teks yang berjudul ”Rangkuman Nasehat Bapak Imam” di CAI (Cinta Alam Indonesia, semacam jambore nasional khusus untuk muda mudi LDII) di Wonosalam, Jombang tahun 2000. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman), dinyatakan,

“Dengan banyaknya bermunculan jamaah-jamaah sekarang ini, semakin memperkuat kedudukan jamaah kita (LDII, pen.). Karena betul-betul yang pertama ya jamaah kita. Maka dari itu jangan sampai kefahamannya berubah, sana dianggap baik, sana dianggap benar, akhirnya terpengaruh ikut sana. Kefahaman dan keyakinan kita supaya dipolkan. Bahwa yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini.” (CAI 2000, Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI Wonosalam, poin ke-20)

Read more https://konsultasisyariah.com/22465-mengapa-ldii-sesat.html

6 Comments

  1. yang dibilang sesat yang dirintangi itu malah benar

    ReplyDelete
    Replies
    1. Belum tentu seperti itu, agama Islam agama yang dilindungi langsung oleh ALLAH, jadi mana yang menyimpang akan terlihat jelas langsung.

      Delete
    2. Islam pecah dadi pirang pirang golongan .siji seng mlebu surgo liyane neroko understand ☺

      Delete
  2. Islam pecah dadi pirang pirang golongan.siji nyang surgo sisane neroko understand

    ReplyDelete
  3. Hoax Cok...
    Sampeyan yg pemecah umat islam

    ReplyDelete
  4. Sudah barang tentu keluar dari makna RAHMATAN LIL ALAMIN . Tapi hebatnya lagi pengikutnya rata2 orang berpendidikan loh. Tapi kok gak faham ya mereka???

    ReplyDelete

Post a Comment

Post a Comment

Previous Post Next Post