Arab Saudi Izinkan Umrah Mulai 10 Agustus, Jamaah Indonesia Harus Karantina

Arab Saudi Izinkan Umrah Mulai 10 Agustus, Jamaah Indonesia Harus Karantina


Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengizinkan jemaah umrah mulai 10 Agustus 2021 bertepatan dengan tahun baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah.

"Masjid Raya (Masjidil Haram) siap menerima jemaah umrah," ujar Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad al-Muhaimid.

Media lokal Haramain Sharifain melaporkan, Kementerian Umrah dan Haji Saudi mengizinkan hampir seluruh negara membuka penerbangan langsung ke Saudi khusus jemaah umrah.

Namun, pemerintahan Saudi mewajibkan jemaah dari 9 negara, termasuk Indonesia, untuk transit dan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi.

Selain Indonesia, delapan negara lain yang masuk aturan tersebut terdiri dari India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon.

Pemerintah Saudi juga menerapkan syarat untuk jemaah umrah. Salah satu syarat jemaah umrah adalah berusia 18 tahun ke atas dan telah rampung divaksinasi Covid-19 jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).

"Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J) juga diperbolehkan," bunyi laporan media tersebut dikutip CNN Indonesia.

Pemerintah RI masih menunggu pernyataan resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi menyampaikan belum bisa berkomentar banyak hingga mendapatkan kabar resmi dari Saudi.

"Kita tunggu informasi dari (Saudi) karena rencananya mulai Agustus tanggal 10 kalau saya tidak salah terima informasi. Santernya begitu, tapi sampai saat ini kita belum dapat informasi," kata Khoirizi.*

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post